Fraksi PKB Usul Panja Komisi III Buka Aduan Pemerasan Eks Jampidus Febrie

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jul 2026 18:09 35 news24jam

JAKARTA NEWS – Fraksi PKB mengusulkan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang dibentuk untuk mengawal pengusutan kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, juga membuka ruang bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pemerasan.

Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan, Panja tidak boleh hanya mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Panja juga harus membuka peluang mengungkap berbagai dugaan pelanggaran lain yang telah menjadi perhatian publik.

“Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyetujui Panja ini dan ketuanya dipimpin oleh Bapak Habiburokhman dengan satu hal dari kami untuk tidak berhenti di sini dalam artian banyak hal yang harus diungkap, salah satunya pemerasan-pemerasan yang terjadi yang memang sudah diketahui publik salah satunya ya Zarof Ricar itu,” ujar Abdullah dalam rapat Komisi III DPR yang menyikapi perkembangan penanganan kasus tersebut, Sabtu (11/7/2026).

“Kita buka aduan itu selebar-lebarnya ruang itu, ruang aduan supaya kasus ini terbuka nanti kita di Panja akan melakukan RDP baik tertutup maupun terbuka supaya kasus ini dibuka selebar-lebarnya,” sambungnya. Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi PKS Komisi III DPR RI Adang Daradjatun juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panja.

Namun, dia mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum selama proses pengusutan berlangsung. “Yang penting untuk menjaga kekompakan, kekompakan institusi ya baik itu Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional,” kata Adang.

Adapun dalam rapat pada Sabtu sore ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan seluruh fraksi telah menyepakati pembentukan Panja untuk mengawal penanganan kasus yang menyeret Febrie. Dia juga ditunjuk sebagai Ketua Panja setelah memperoleh persetujuan seluruh anggota Komisi III yang hadir.

“Berarti fix seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan apa namanya menyetujui mengangkat saya sendiri ya jadi Ketua Panja ini. Setuju?” kata Habiburokhman yang kemudian dijawab “setuju” oleh peserta rapat.

Habiburokhman menegaskan, pembentukan Panja adalah bentuk komitmen Komisi III untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan hingga tuntas. “Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Panja (Panitia Kerja). Pengunduran diri saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar dia. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA