KPK Akan Turun Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jul 2026 19:12 76 news24jam

JAKARTA NEWS – Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) akan berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses penyidikan tetap dipimpin Kejaksaan Agung dan melibatkan Kortastipidkor Polri.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Menurut Habiburokhman, penyidikan perkara tetap menjadi kewenangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai leading sector. Namun, prosesnya akan dilakukan bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dengan supervisi dari KPK.

“Penanganan perkara ini dipimpin Jampidsus sebagai leading sector, tetap bersinergi dengan Kortastipidkor Polri, dan nantinya berada di bawah supervisi KPK,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Meski demikian, Habiburokhman belum memerinci bentuk pengawasan yang akan dilakukan KPK selama proses penyidikan berlangsung.

Ia menegaskan kolaborasi antarlembaga penegak hukum diperlukan agar pengungkapan perkara berjalan transparan, profesional, dan menghasilkan kepastian hukum.

Selain mengawasi melalui mekanisme konstitusional, Komisi III DPR juga akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk memantau perkembangan penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung.

“Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk panitia kerja pengawasan,” ujar Habiburokhman.

Menurut dia, keberadaan Panja diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK dalam mengusut perkara tersebut. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA