DPRD Setujui Ranperda P – APBD TA 2019

Daerah, Tapanuli Tengah4290 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab. Tapteng) dalam rangka Penandatanganan berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRD dengan Bupati Tapteng terhadap perubahan APBD Kab. Tapteng Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tapteng. Kamis (29/08). Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Tapteng Antonius Hutabat, SP.

Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Baktiar Ahmad Sibarani menjelaskan sesuai dengan amanat peraturan perundang – undangan yang berlaku bahwa pada 27 Agustus 2019 yang lalu telah disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 guna pembahasan lebih lanjut.

“Walaupun dalam waktu yang sangat terbatas, kami berkeyakinan bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Badan Musyawarah telah berupaya dengan maksimal membahas Ranperda dimaksud,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Tapteng menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada komisi dan fraksi – fraksi, serta atas masukan dan saran yang diberikan. Seluruhnya akan menjadi perhatian dan bahan perbaikan dalam penyempurnaan penyusun APBD di masa yang akan datang.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2019. Dengan demikian, Ranperda tersebut dapat disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi,” sebutnya.

Kiranya pihak Legislatif dan Eksekutif dapat senantiasa menjalin kekompakan dan kerjasama dalam membahas dan memberikan solusi atas setiap masalah yang ada, demi terwujudnya kesejahteraan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang kita cintai ini,” harapnya

Diakhir acara dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pimpinan DPRD Kab. Tapteng dan Bupati Tapteng tentang Ranperda Perubahan APBD Kab.Tapteng TA 2019. (ts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *