Ketua KNTM Sibolga Ikmadluddin Lubis SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB
Ketua KNTM Sibolga Ikmadluddin Lubis saat dikonfirmasi mengatakan sejumlah para nelayan tradisional saat ini banyak mengeluh akibat hasil tangkapan ikan nelayan kecil atau nelayan tradiosional rata – rata menurun.
Hal itu dipicu maraknya penggunaan jaring trawl atau pukat harimau oleh pengusaha – pengusaha yang kebal hukum dan tidak pernah dijerat, sehingga terus dibiarkan beroperasi karena memiliki padat modal tidak ada yang ditakuti dan semua bisa diamankan dengan uang mereka (Pengusaha).
“Sampai sekarang populasi ikan hampir mengalami kepunahan serta pendapatan masyarakat nelayan tradisional Kota Sibolga menurun drastis hanya tinggal 30 persen,” ujarnya, pada Kamis (27/02).
Dirinya menjelaskan bahwa, Permen 71 tahun 2016 yang mengacu pada undang – undang nomor 45 tahun 2009 sudah jelas dan nyata kenapa tidak ditegakkan serta juga sebelumnya Keppres 39 tahun 1980 ini juga sebagai pedoman.
“Akan tetapi pengusaha – pengusaha yang kebal hukum dan tidak pernah dijerat terus dibiarkan beroperasi karena mereka bisa dikatakan padat modal. Yang kita pikirkan bagaimana nasib anak dan cucu kita nantinya mendatang, kalau pukat trawl ini terus dibiarkan beroperasi,” ucapnya.
Ia juga menyebut pada waktu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjabat beliau cukup tegas dan menguntungkan bagi masyarakat nelayan kecil. Karena pukat trawl dan sejenisnya tidak berani terang – terangan beroperasi dilaut.
“Kalaupun ada mereka beroperasi itupun mereka sembunyi – sembunyi dan mereka pun membongkar ikan dimalam hari tidak pernah disiang hari, sekarang tidak lagi seolah – olah operasi mereka sudah legal dan sudah mengangkangi peraturan yang ada,” katanya.
Tambahnya, Kami berharap kepada penegak hukum agar serius dalam menindak para pelaku atau para oknum – oknum pengusaha pukat trawl. (riz)
Tidak ada komentar