Pukat Trawl Marak, Nasib Nelayan Tradisional Terancam

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Mar 2020 16:25 30 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB

Maraknya penggunaan Pukat Trawl di perairan Sibolga – Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), semakin mengancam nasib nelayan tradisional.

Ketua Nelayan Tolong Menolong (NTM) Sibolga, Ihkmalluddin Lubis atau Immad, mengungkapkan, nelayan kecil Kota Sibolga, hanya mengandalkan perlengkapan seadanya seperti pancing, bubu dan rumpon sebagai alat penangkap ikan yang ramah lingkungan.

“Karena sejak Indonesia belum merdeka hingga sampai sekarang itulah alat tangkap tradisi kami nelayan yang selalu memikirkan kelestarian laut di Laut Sibolga,” ungkapnya, Senin (02/03)

Dikatakannya, mulai tahun 70-an, mulailah muncul alat tangkap canggih di perairan Sibolga-Tapteng, termasuk pukat trawl. Dampaknya, dari tahun ke tahun populasi ikan semakin menurun, akibat alat tangkap itu atau sejenisnya.

“Pendapatan nelayan kecil makin hari makin jauh berkurang omsetnya, ditambah populasi ikan semakin berkurang,” bebernya.

Padahal diketahui Kota Sibolga dikenal dengan ‘Kota Ikan’ karena mayoritas masyarakat Sibolga bermata pencaharian sebagai nelayan.

“Akibat maraknya pukat trawl, pergeseran profesi pun terjadi secara massif. Kini banyak nelayan yang beralih kerja menjadi tukang becaklah atau kuli bangunan,” sesalnya.

Menyikapi hal ini, Ikmad mendesak pemerintah pusat dan daerah tanggap, termasuk TNI AL serta Polair yang diharapkan untuk menegakkan peraturan yang ada.

“Apabila ini dibiarkan Sibolga akan menjadi kota mati, kota narkoba atau makin menjadi kota prostitusi,” jelasnya.

“Padahal soal ini pemerintah pusat sudah menerbitkan larangan lewat Permen 02/2015 dab disempurnakan dengan Permen 71/2016 mengacu kepada UU No. 45 tahun 2009. Kan sudah jelas dan nyata, tapk kenapa ini tidak ditegakkan? Juga sebelumnya adanya Keppres 39 Tahun 1980 yang sebagai pedoman,” urainya.

Meski demikian, Ikmad juga mengaku tidak iri kepada pengusaha pukat trawl yang sudah kaya raya, namun ia berharap pemerintah bisa memikirkan nasib anak cucu penduduk Sibolga di masa mendatang.

“Biar bapak tau bahwa banyak peraturan dari pusat, tapi sampai ke daerah tidak ada yang merespon,” pungkasnya. (ful)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA