Ayo Buruan Urus SIM, Sebab Pelayanan SIM Akan Libur

Daerah, Tapanuli Tengah1400 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB

Jelang Lebaran, Pelayanan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) akan libur saat Idul Fitri sejak tanggal 14 – 18 juni 2018. Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM yang masa berlakunya akan segera berakhir supaya segera mengurus perpanjangannya, sebab kantor pelayanan SIM di Sat Lantas Polres Tapteng akan libur. Sabtu (09/6/2018)

Kasat Lantas Polres Tapteng melalui Kanit SIM Damirhut Lubis dan Operator SIM Erwin Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan layanan SIM di Polres Tapteng masih akan buka sampai tanggal 13 Juni, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa liburan agar mengajukan perpanjangan secepatnya sampai hari terakhir layanan.

“Sebab layanan akan tutup tanggal 14-18 Juni, dan selanjutnya akan dibuka kembali pada 19 Juni 2018,” katanya

Tambahnya, sesuai dengan surat telegram yang diterima dari Kakorlantas Mabes Polri bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis ketika masa rentang waktu libur cuti bersama yakni antara tanggal 11-20 Juni 2018, maka dapat diperpanjang dengan masa tenggang pada tanggal 21-27 Juni 2018.

Sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya hingga tanggal 11 Juni 2018, tidak melakukan perpanjangan maka diberlakukan proses penerbitan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang masa berlaku SIM nya akan habis hingga pada tanggal 11 Juni 2018 ini, agar mengurusnya sebelum pelayanan SIM tutup pada libur lebaran ini,” jelasnya (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *