KPU Sumut: Hitung Cepat Bukan Hasil Final

Berita Utama, Sumut1718 Dilihat

MEDAN NEWS – JAM 18.00 WIB

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga quick count terhadap Pilgub Sumut 2018 bukan hasil final. Sebab hasil final dan resmi itu akan diumumkan KPU sumut dalan proses rekapitulasi tingkat provinsi pada 7-9 Juli 2018.

“Kita tunggu saja hasil resmi dari KPU Sumut,” kata Mulia, Rabu (27/6/2018)

Mulia meminta agar masyarakat tidak euforia kemenangan. Masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas Sumatera Utara. Tentunya siapapun nanti yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, itulah Gubernur pilihan dari masyarakat Sumatera Utara.

“Melihat dan menanggapi hasil Quick Count, bagi yang menang jangan euforia dulu karna hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.

Dia meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilakukan secara berjenjang mulai dr KPPS, PPK kabupaten/kota dan rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Kita juga meminta maaf karena ada beberapa warga yang terkendala menggunakan hak suaranya karena administrasi,” papar Mulia

Seperti diketahui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut digelar pada 27 Juni 2018. Ada dua pasangan yang maju pada Pilkada ini yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) yang diusung 10 partai politik dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) yang hanya diusung dua partai politik. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed