TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB
Menanggapi pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait keluhan penghuni Rusunawa mengenai tarif listrik yang naik, pihak pengelola pun angkat bicara.
Kepala UPT yang juga merupakan pengelola Rusunawa, Victor Tobing saat ditemui di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), mengatakan naiknya tarif listrik di Rusunawa yang berada di Jalan Baru Pandan tersebut bukan lah kebijakan yang dilakukan oleh pihak pengelola rusunawa, melainkan dampak kenaikan tarif listrik itu sudah berdasarkan kenaikan tarif listrik oleh pihak PLN sendiri yang sudah berlaku sejak 01 Mei 2017.
“Jauh sebelumnyakan sudah ada pemberitahuan, bahwa tarif listrik naik berlaku untuk keseluruhan wilayah di indonesia,” terang Victor. Sabtu (18/08)
Dijelaskannya, kendati demikian untuk menghindari pikiran yang negatif dari penghuni rusunawa kepada pihak pengelola. Tiap bulan pihaknya selalu memberikan tanda bukti pembayaran listrik dan sewa rumah kepada penghuni Rusunawa.
“Kalau mereka tidak percaya besarnya listrik di Rusunawa, boleh kok mereka cek ke pihak PLN. Berapa besar kami bayar untuk total pemakaian listrik Rusunawa. Dalam pengelolaannya, tiap penghuni yang melakukan pembayaran listrik, kami berikan tanda bukti pembayaran sesuai dengan pemakaian masing – masing penghuni dan boleh dicek kesesuain pemakaian di meteran setiap penghuni. Jadi tidak ada akal – akalan terkait pembayaran listrik,” terangnya.
Ditambahkan, sebagai pengelola, pihaknya masih tetap memberikan waktu kepada penghuni Rusunawa yang masih belum membayarkan tunggakan pembayaran listrik dan sewa rumah.
“Masih ada dari mereka yang belum membayar tunggakan listrik sampai setahun, kita masih ada hati nurani kepada mereka. Bahkan dari anggaran yang ada, kita selalu menduluankan membayar listrik ke PLN. Padahal masyarakat Rusunawa menunggak listriknya, kalo tinggal diluar Rusunawa nunggak dua bulan pasti sudah langsung diputus PLN,” jelasnya.
Seperti diketahui pada berita sebelumnya, penghuni Rusunawa mengeluh atas naiknya tarif listrik yang mereka bayarkan kepada pihak pengelola, yang seolah – olah tidak mendapat perhatian dari pihak pengelola Rusunawa yang berada di Jalan Baru Kecamatan Pandan. (bs)






