Selama 9 Bulan, Polres Sibolga Tangani 12 Kasus Judi

Sibolga1337 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Polres kota Sibolga berhasil menangani 12 kasus perjudian sejak Januari s/d September 2018, dari 12 kasus tersebut Polisi menangkap 12 orang tersangka. Selasa (18/9)

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga dalam keterangan tertulisnya dari 12 kasus tersebut sudah dilimpahkan ke PU dan selain penulis juga ada sub agen dan bandarnya

“Barang bukti yang disita uang sebesar Rp 2.031.000, alat komunikasi sebanyak 7 unit, selain itu juga ada kertas berisi nomor pasangan, buku tafsir mimpi, notes, karbon dan pulpen,” katanya

Dia menghimbau, agar masyarakat jangan ada lagi yang melakukan perjudian baik berupa Togel, Kim maupun yang lainnya.

“Masyarakat jangan ada lagi yang mau untuk memasang atau bermain judi maupun kim, bila hal tersebut dilaksanakan maka perjudian togel dan kim akan tidak ada lagi dan lebih baik uang untuk memasang togel maupun kim ditabung,” imbaunya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *