Penganiaya Petugas Pasar Diamankan Polisi

Sibolga1508 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Dolok Hamdan Simanullang (37) salah seorang warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, yang juga selaku petugas jaga malam di Pasar Ikan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Sibolga, mengaku telah dianiaya (dipukuli) seorang pria berinisial JS (30) dengan tongkat T yang direbut tersangka darinya, sekira jam 03.00 WIB.

Sehingga mengakibatkan kepala petugas jaga malam di Pasar ikan Sibolga tersebut mengalami luka-luka dibagian kepala, dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Sibolga Selatan.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Harianja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Senin (7/1) menerangkan sebelumnya korban menjelaskan, saat itu dirinya sedang bertugas menjaga di Pasar Ikan Sibolga bersama rekannya.  Tiba – tiba tersangka mendatangi korban dalam keadaan mabuk dan menegur korban hingga mengajak duel untuk berkelahi.

“Mendengar ajakan itu, korban kemudian hendak memberitahukan temannya, namun tersangka terburu – buru mengira akan memanggil kawannya hingga tersangka mengambil tongkat jenis T-Baton milik korban hingga memukulnya sampai terluka,” ujar Sormin

Sambung Sormin, karena tidak terima diperlakukan demikian korban langsung memutuskan untuk melapor ke Polsek Sibolga Selatan.

Usai mendapat laporan, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Prio AP langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mega Putra untuk melakukan penyelidikan dan mengumpul bukti yang terkait kasus tersebut.

“Akhirnya, petugas meringkus tersangka pelaku JS, warga Jl Balam nomor 4, Kelurahan Aek Manis Sibolga. Tersangka ditangkap di Jl R Suprapto Sibolga,” terang sormin.

Tambahnya, tersangka juga mengakui perbuatannya. Dan saat ini tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan diduga melapas 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *