Pria Gelapkan HP Diringkus Polisi

Sibolga1862 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Seorang pria berinisial ZS alias L (24) warga Jalan C.Simanjuntak, kelurahan Huta Tonga – tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga berhasil ditangkap Polisi, usai dugaan penggelapan Handphone merek Oppo A3s bernilai Rp 2.500.000, milik Gunawan Capri Hadi.

Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Harianja melalui Kasubbag Humas Iptu. R Sormin, Rabu (9/1) menerangkan pada Kamis, 20 Desember 2018 yang lalu, tersangka ZS turun dari angkutan umum di simpang 4 Bapas Sibolga. Saat itu tersangka melihat beberapa pemuda di kedai dan minta diantarkan ke Sibolga Julu naik sepeda motor.

Setibanya di simpang Gereja HKBP Sibolga Julu, tersangka menyuruh teman korban turun dari sepeda motor untuk menunggu. Kemudian tersangka menyuruh diantar ke kampung Betlehem di Jalan Sibualbuali.

“Disana, tersangka meminjam HP korban dengan alasan untuk menghubungi seseorang. Korban pun memberikan HP nya, dan tidak mengembalikannya,” kata Sormin.

Lanjut sormin, setelah menguasai Hp korban, tersangka ternyata menjualnya kepada orang yang identitasnya telah dikantongi Polisi.

“Hp itu dijual seharga Rp650.000. Hasilnya digunakan tersangka untuk biaya hidup, beli rokok serta membeli dua potong baju masing  – masing warna biru dongker dan merah bertuliskan All Star Converse,” terangnya.

Sambungnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Selain ke Gunawan, tersangka juga pernah melakukan hal yang sama kepada orang lain,” ungkapnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *