TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB
Warga pagar batu Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, berhasil menangkap H (18) yang merupakan pelaku cabul terhadap anak dibawah umur. Selasa (22/01) sekira jam 14.00 WIB.
Diketahui pelaku sempat mau melarikan diri setelah melakukan aksi yang tidak terpuji itu, orang tua balita merupakan warga Lingkungan VII, Pagarbatu Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori bernama H Simbolon dan Br Ndraha.
Ndraha ibu korban ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya siang itu lagi menderes karena ada borongan di sekitar rumah miliknya, entah kenapa dirinta mendengar suara anaknya yang paling kecil menangis. Disitulah ibu korban langsung menuju ke rumah dan melihat pelaku H sedang melakukan aksi bejadnya.
“Ia pelaku tidak mengenakan baju, disitulah saya teriak dan menarik dia dan sambil meminta tolong kepada warga lainnya,” sebut boru Ndraha seraya menambahkan Si Halawa itu sudah di atas anakku menggosok gosokan anunya pada anakku. Sehingga bengkak lah dan merah semua mukanya akibat perbuatannya kasar si Halawa ini
Karena panik pelaku sempat melarikan diri di sekitar lokasi
Sementara S. Manullang dan sejumlah warga lainnya sibuk mencari keberadaan pelaku di sejumlah tempat di kawasan Pinangsori.
Tidak lama kemudian pelaku berhasil di bekuk warga sekitar, dan diserahkan ke Mapolsek Pinangsori Tapanuli Tengah guna mempertanggungjawabkan kelakuan yang diperbuatanya. (bs)






