Warga Angin Nauli Ditangkap Polisi Nulis Togel

Daerah, Hukum, Sibolga679 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB

Seorang pria berinisial DS alias S (64) warga jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Sibolga ditangkap personil personil Sat Reskrim Polres Sibolga. Kamis (7/3) sekitar jam 15.00 WIB

Pria paruh baya ini ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel/Kim di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Sibolga

“Bahwa ada masyarakat yang melakukan perjudian di Sibolga Julu, mendapat info tersebut unit Opsnal melakukan lidik. Melihat seorang laki – laki didalam warung melakukan perjudian, sehingga laki – laki tersebut diamankan,” jelas Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin, Kamis (14/3)

Saat dilakukan penangkapan lanjut Sormin, petugas menemukan barang buki berupa HP yang berisikan nomor – nomor pasangan, 3 lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan angka – angka pasangan, 1 lembar kertas yang berisikan nomor – nomor togel yang telah keluar, 1 lembar kertas yang bertuliskan rumus – rumus togel, 1 buah pulpen dan uang Rp 61.000

“Setelah kita tangkap, kemudian tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Sibolga,” ucapnya

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 thn. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *