Curi HP Ditempat Kerja Ibunya, Pria Penganguran Diciduk

Sibolga2277 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 12.05 WIB

TP alias T (24) pria pengangguran yang tinggal di jalan Melati, Kelurahan Simaremare, Sibolga ditangkap Polisi karena ketahuan mencuri disalah satu rumah tempat Ibunya bekerja sebagai pengasuh anak. Senin (11/3) sekitar jam 12.05 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Siblga IPTU R Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3) menjelaskan bahwa ada melapor ke Polres Sibolga HP merk Samsung Galaxy milik Istrinya telah diambil oleh orang lain, sehingga dirugikan sekitar Rp 2.500.000

“Setelah menerima laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Sibolga memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan lidik dan pendalaman atas kasus tersebut, lalu pelaku diamankan ketika berjalan di jalan Imam Bonjol Sibolga,” katanya

Diterangkannya, saat itu tersangka pergi kerumah korban dan melihat ibu tersangka sedang mengasuh anak korban (ibu tersangka bekerja dirumah korban). Selanjutnya tersangka masuk dan mandi dirumah tersebut.

“Usai mandi tersangka menonton TV dirumah korban, saat itu tersangka melihat 1 unit HP merk Samsung terletak dibawah rak TV. Ketika ibu tersangka pergi kedapur, kemudian tersangka mengambil HP tersebut dan keluar dari belakang rumah dengan minta izin pada ibu tersangka dengan alasan mau tidur,” jelasnya seraya menambahkan tersangka mengambil HP dengan maksud untuk memiliki sebab tersangka tidak punya HP.

Tsk ditahan di RTP Polres Sibolga dan diduga melapas 363 ayat (1) Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 thn. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *