TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Dua orang anggota SBSI 92 Tapanuli Tengah habis babak belur dihajar beberapa anggota SPSI di salah satu gudang makanan ringan yang ada di Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah. Sabtu (23/3) sekira jam 10.00 WIB.
Kedua anggota SBSI 92 yang dikeroyok bernama Ranto Sihombing dan Rikardo Gultom selaku Ketua PK SBSI 92 di Aek Tolang, kedua korban warga Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah. Kini kedua korban masih terbaring lemah di rumah sakit RSUD Pandan guna mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit.
Penasehat Hukum dan HAM SBSI 92 Rinto Samudra Putra Hutabarat, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kedua korban awalnya sedang melakukan bongkar muat barang di sebuah gudang. Tidak tau kenapa beberapa anggota dari SPSI datang dan mengganggu hingga terjadi perkelahian di antara mereka.
“Mereka lagi cari makan lalu di keroyok disitu, selain itu pihak SBSI 92 dan pihak perusahaan sudah menjalin kerjasama dengan adanya MOU. Tadi mereka memang datang kemari (pihak SPSI- red) mengajak berdamai, tetapi kan tidak mungkinlah. Kedua korban masih terbaring lemah di rumah sakit langsung melakukan perdamaian begitu saja, kalau mau melakukan perdamaian kan masih ada hari berikutnya. Bukan disitu kejadian langsung mau berdamai,” kata Rinto di RSUD Pandan.
Dijelaskannya, sebagai perwakilan SBSI 92 pihaknya tidak ada upaya menolak untuk berdamai. Tetapi lihat dulu kondisi pasien tersebut sudah sampai dimana kondisinya.
“Kalau kita melakukan perdamaian sah – sah saja, tapi dikemudian hari gimana efek sampingnya nanti. Kita kan tinggal di Negara Indonesia ini, jadi proses hukum harus dijalankan siapa salah ya di proses. Jangan dikit – dikit mau damai, kita kan Negara Hukum bukan Negara kebal istilahnya bukan Negara yang Otoriter,” jelas Rinto.
Ditambahkannya, terlepas siapa yang salah baik dari pihak SBSI 92 ataupun SPSI kalau memang salah ya di proses, tetapi kalau pihak kami yang benar.
“Kami pihak SBSI 92 akan tetap mengacu kepada jalur hukum kalau pun ada perdamaian ya perdamaian seperti apa yang mereka minta. Karena kita tidak tau datangnya perdamaian itu seperti apa itu saja yang ingin kami sampaikan selaku penasehat Hukum SBSI 92,” ungkapnya.
Dalam kasus ini pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah, dengan Laporan Polisi No Pol. LP/67/III/2019/SU/RES TAPTENG.
Pantauan di RSUD Pandan sejumlah rekan kerja kedua korban masih dilokasi guna melihat kondisi rekannya yang masih terbaring di ruang IGD RSUD Pandan Tapanuli Tengah. (bs)







