Curi Kereta Diparkiran Kantor, Oknum PNS Kanwil Kemenkumham Sumut Ditangkap

Sumut1032 Dilihat

MEDAN NEWS – JAM 15.36 WIB

DSN (33) seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap lantaran mencuri motor di tempatnya bekerja.

Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari Yan Putra Jalo. Korban kehilangan motor matic BK 5845 AGZ saat parkir di Kantor Kemenkumham Sumut di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (20/3/2019).

Polisi yang mendapat laporan langsung menyelidikinya. Dari hasil pengembangan, ditangkaplah DSN yang merupakan warga Kelurahan Kenangan, Percut Sei Tuan, Deliserdang.

“Hasil penyelidikan, ada satpam yang melihat pelaku membawa sepeda motor itu,” ujar Donald di Medan, Selasa (26/3/2019).

Mendapat petunjuk tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. DSN diamankan tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, dia mengakui semua perbuatannya.”Saat ini kami masih mengejar penadah sepeda motornya,” katanya.

Pengakuan DSN, pencurian itu berawal saat dia datang ke kantor melalui pintu belakang dengan berjalan kaki. Saat akan keluar, dia melihat motor matic yang kuncinya masih menempel.”Saya khilaf saat lihat kunci tertinggal di motor,” ucap DSN.

Setelah keluar dari kantor dengan mengendarai sepeda motor korban, pelaku langsung ke rumah rekannya bernama RH (36) di Jalan Enggang Kelurahan Kenangan Lama, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dia mengajak temannya tersebut untuk membantu menjual motor.

“Motornya saya jual Rp3.400.000 kepada pria bernama Keling. RH, saya beri upah Rp400.000,” tuturnya.

DSN menuturkan, aksi nekat pencurian dilakukan karena terdesak membayar utang.

“Motor milik saya saat ini sudah digadai. Saya punya utang sehingga terpaksa mencuri motor,” ujarnya. (iNw/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *