Karyawan Swasta Ditangkap Curi Septor Tetangga

Daerah678 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 01.00 WIB

Polisi menangkap seorang pria berinisial JARP (26) yang sedang duduk di sebuah warung di Jalan SM Raja Kota Sibolga, Rabu (29/5) lalu.

Warga jalan Ketapang, Gang Pelita, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, yang bekerja sebagai karyawan swasta itu ditangkap dalam kasus dugaan pencurian motor.

Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Hariandja, melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, Selasa (18/6) menjelaskan, sekira jam 01.00 WIB, Senin (22/5) yang lalu, tersangka JARP bersama temannya (identitas dikantongi) berencana mencuri motor.

Tersangka JARP kemudian menunjukkan sasaran yang tak lain adalah motor tetangganya sendiri. Selama ini ia lihat sering parkir di depan rumah korban.

“Melihat situasi aman, JARP dan temannya mendorong motor ke pinggir jalan. Setelah itu, keduanya kembali mencuri 1 unit motor lainnya, kemudian membawa kabur motor tersebut,” terang Sormin.

Di kantor polisi, tersangka JARP mengakui, motor yang ia curi dibawa ke arah Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Personel Sat Reskrim kemudian membawa tersangka untuk mencari temannya yang ikut melakukan pencurian, pada Kamis (30/5).

Sekira jam 00.15 WIB, ketika berada di Kecamatan Sorkam, petugas mendapat informasi bahwa pelaku menuju Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selanjutnya pada jam 01.20 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua unit motor dimasukkan pada salah satu sekolah.

“Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan dua unit motor, salah satunya milik Albertus Indra Wibowo,” ujar R Sormin.

Dia menambahkan, kasus pencurian ini terungkap setelah korban Albertus Indra Wibowo (20), warga Jalan Ketapang, melapor ke polisi bahwa motor Honda Beat putih BB 3295 NL, yang diparkir di depan rumahnya hilang.

Tersangka JARP ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *