TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB
Mantan Camat Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial TP diduga gelapkan barang Inventaris kantor semenjak dirinya menjabat pada tahun 2016 – 2017.
Hal itu disampaikan, TS selaku ASN yang berkerja di kantor Camat Sorkam Barat, Tapteng dirinya menjelaskan, bahwa barang pengadaan yang sudah dibeli pada Tahun 2016 itu tidak sampai di kantor Camat Sorkam Barat.
“Barang itu setau kami sudah dibeli oleh Bendahara Kantor Camat Sorkam Barat, tetapi sampai saat ini barang itu tidak sampai ke kantor. Jadi kami disini meminta aset itu dikembalikan,” kata TS, Rabu (19/06).
Sementara, ES selaku Bendahara Kantor Camat Sorkam Barat juga menuturkan bahwa barang yang sudah dibeli diperintahkan oleh Camat Sorkam Barat di antar ke rumah nya.
“Benar saya diperintahkan oleh Camat Sorkam Barat bahwa barang itu di suruh bawa ke rumahnya,” ujar ES
Disisi lain TP mantan Camat Sorkam Barat ini sempat menjadi kepala dinas Kelautan dan Perikanan Tapteng hingga di non job kan ke Kantor Dinas Perhubungan Tapanuli Tengah.
Adapun barang yang diduga digelapkan yakni, 2 unit AC, 2 unit tv, 2 unit printer dan satu set kursi tamu.
Sementara itu, Mantan Camat Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial TP belum bisa dikonfirmasi. (zul)






