SIBOLGA NEWS – JAM 11.20 WIB
Personel Polres Sibolga berhasil menangkap AD warga Gang Sampan, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, oknum pelaku pencuri baliho yang berada di jalan Suprapto, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Rabu (25/09).
Roy Fadli sebagai pemilik jasa tempat pemasangan berbagai iklan itu ketika dikonfirmasi, Kamis (26/9) mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa, sebab sudah empat kali baliho yang terpasang hilang seketika dilakukan orang tidak dikenal (OTK)
“Baliho yang hilang itu terakhir kami pasang pada Kamis (19/9), sudah kali ke 4 nya, yakni gambar Balon Walikota Sibolga Darwin Pohan ukuran 4×6 meter,” kata Roy
Menurut Roy, pelaku memang diduga spesialis pencuri baliho. Namun begitu pihaknya sudah melaporkannya ke Polres Sibolga sejak tanggal 25 September 2019.
“Sudah kami laporkan semalam, pada hari itu juga pelaku dapat diamankan pihak Personil Polres Sibolga,” sebutnya.
Kata Roy, dihari itu juga pelaku dapat ditangkap pihak kepolisian Polres Sibolga, dari pengakuan pelaku dirinya melakukan berlandaskan karena terhimpit beban ekonomi.
“Karena beban ekonomi, makanya dia curi itu dan dijualnya baliho itu seharga Rp. 50.000 rupiah,” sebut Roy.
Disisi lain, Darwin Pohan selaku penyewa telah sepakat kepada pengusaha jasa penyedia iklan bahwa pelaku sudah dimaafkan.
“Pelaku sudah kami maafkan, agar jangan dilakukan lagi hal seperti itu, dan kami juga sudah cabut laporannya di Polres Sibolga,” ujar Roy.
Menurut Roy sebagai pengusaha, dirinya hanya meminta kepada pelaku kalaupun hanya beban ekonomi jangan sampai melakukan yang bisa menjerat dirinya ke jeruji besi.
“Tadi saya bilang sama pelaku, setelah selesai urusan ini jumpai saya akan saya kasih kerjaan memasang – masang baliho kan toh digaji daripada mencurikan,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag R Sormin membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap
“Pelaku sudah kita amankan, kalaupun telah terjadi perdamaian tidak menutup kasus dapat diajukan ke JPU,” terang Sormin. (ben)






