Puskesmas Aek Parombunan Berikan Pelayanan Memuaskan Bagi Masyarakat

Daerah, Sibolga5317 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.11 WIB

Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, kota Sibolga berikan pelayanan terbaik dan memuaskan kepada masyarakat. Selasa (01/10)

Kepala Puskesmas (Kapus) UPTD Aek Parombunan Lederman Tumanggor SKM saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyampaikan pelayanan Puskesmas Aek Parombunan ini, kita menyesuaikan dengan jam kerja yang ditentukan oleh Pemerintah kota Sibolga. Kemudian ditambah lagi ada pelayanan 24 jam yaitu pelayanan persalinan dan pelayanan gawat darurat.

“Kalau memalui sumber daya manusia (SDM) dalam peralatan dan pengobatan Puskesmas disini, sudah memenuhi syarat. Karena pada tahun 2017 lalu Puskesmas Aek Parombunan ini juga sudah mendapat akreditasi predikat madya yang langsung diserahkan oleh Walikota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk pada kegiatan HKN kemarin,” ucapnya.

Lanjutnya, bila adapun keluhan – keluhan dari masyarakat kami langsung cepat dan tanggap memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat, dan kita juga punya bahasa di puskemas ini dengan simbol “Anda Puas Kami Bangga,” dan ini selalu kami junjung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, kami Puskesmas Aek Parombunan akan tetap bangun komunikasi yang baik untuk masyarakat, bila ada kekurangan kami juga menyiapkan kotak saran untuk keluhan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebut bagi lansia yang tidak dapat berkunjung atau hendak berobat ke Puskemas ini, kami siap melakukan kunjungan ke tempat para lansia tersebut. Dimana saja pun mereka (Lansia – red) membutuhkan, selagi masih diwilayah kerja Puskesmas kelurahan Aek Parombunan, kami siap.

“Kita juga selalu menghimbau para dokter dan bidan maupun perawat saat apel pagi agar tetap memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat dan satu hal lagi mereka juga sudah mempunyai SOP masing – masing dalam melaksanakan tugas maupun diruangan kerjanya sendiri,” terangnya.

Saat ditanya, ada sebuah tudingan mengenai kutipan kepada masyarakat yang hendak berobat Kepala Puskesmas, Lederman langsung membantah bahwa itu adalah informasi yang salah atau tidak benar.

“Kalau pun ada, itu pungutan atau retribusi. Itu sudah diatur langsung oleh Peraturan Daerah (Perda), jadi diluar dari itu tidak ada dan itu tidak benar,” paparnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *