Saat Gelar Konfrensi Pers, Kapolres Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Dari Madina

TAPTENG NEWS – JAM 08.00 WIB

Polres Tapanuli Tengah gelar konfrensi Pers terkait maraknya peredaran narkoba. Lagi – lagi jajaran Polres Tapteng berhasil mengungkap peredaran Narkoba dari Kabupaten Madina, dan Lapas Klas IIA Sibolga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam sambutannya, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat langsung memimpin pertemuan tersebut, atas berhasilnya jajaran Polres Tapanuli Tengah menghambat masuknya barang haram tersebut untuk beredar di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng menjelaskan, bahwa pihaknya mengetahui metode peredaran Narkoba yang dari lapas Klas IIA Sibolga.

“Itu barang Narkoba dengan cara dilemparkan dari dalam Lapas,  dan sudah ada pihak lain yang sudah stanby dilokasi yang telah ditentukan. Disitu jaringan langsung terputus,” kata Kapolres Tapteng, Rabu (09/10) jam 08.00 WIB.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Martoni Cahyo menyampaikan keberhasilan pengukapan peredaran narkoba masih terus dalam pengembangan.

“Personel kita di Polres Tapteng sampai saat ini melakukan pengembangan. Agar pergerakan peredaran narkoba di Tapanuli Tengah terus dipersempit dan benar – b enar harus dibasmi, narkoba adalah musuh bangsa dan negara, mari kita sama – sama menjaganya. Dan apabila ada yang mencurigakan dimanapun kita berada bisa dilaporkan kepada kami sebagai pihak Kepolisian,” sebut Martoni.

Lanjutnya,  Tim dari Narkoba berhasil mengungkap beberapa kasus terbesar ada 2 ons yang berisikan sabu – sabu dari tersangka.

“Bulan Agustus sampai September sekitar 36 tersangka. Barang bukti 300 gram atau 3 ons untuk penangkapan terakhir lumayan besar barang buktinya,” kata Martoni.

Ditambahkannya, Satres Narkoba Tapteng terus berupaya berantas narkoba. “Tidak ada kata toleransi terhadap narkoba, semua akan kita berantas sesuai dengan ketentuan. Dan itupun kita harap partisipasi dari masyarakat melalui informasi apabila ada peredaran narkoba agar bisa ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Adapun barang Bukti yang diperoleh  dari hasil pengungkapan peredaran Narkoba periode Agustus sampai dengan Oktober 2019 yakni, Ganja 13, 19 Gr,  5 Batang Tanaman Ganja, Sabu 295, 62 Gr, Pil Ekstasi : 0,06 gr. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *