Dibukit AIDO, Pria Berjenggot Ditangkap Karena Lakukan Pemerasan

Daerah, Sibolga2024 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 17.30 WIB

Lakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih, RSB alias BP (46) warga Desa Lubuk Tukko, Tapteng ditangkap Sat Reskrim Polres Sibolga dibukit Aido Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga, Jumat (12/10)

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10) menjelaskan bahwa Aminah Hutabarat (37) datang melapor ke Polres Sibolga

“Dimana ketika saksi berada di Pondok Batu, Tapteng didatangi oleh Nur Hijjah Gea menerangkan bahwa anak saksi dan anak Nur Hijjah Gea telah diperas oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil HP merk Xiaomi 6A warna ungu dan HP akan dikembalikan apabila memberikan uang Rp 300.000,” kata Sormin menambahkan pelaku telah diamankan oleh Polres Sibolga, sehingga dirugikan sekitar Rp. 500.000

Lanjutnya, perbuatan pemerasan dilakukan di bukit Aido, Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga dan dilakukan tersangka bersama dengan temannya (identitas telah dikantongi). Barang yang diambil berupa 2 unit HP serta uang Rp 80.000, namun tersangka memberikan kembali pada korban uang Rp. 15.000.

“HP dan uang diambil sebagai jaminan, karena tersangka menemukan korban yang berlainan jenis dibukit Aido dugaan tersangka telah berbuat asusila,” ujarnya

Dijaskannya, ketika tersangka dan temannya turun dari bukit Aido Sibolga teman tersangka mengatakan “Itu ada orang pacaran, tunggu disini ya” dan kemudian teman tersangka membawa 2 orang laki – laki dan perempuan dan membawa keatas bukit Aido dan kemudian kedua tersangka mengatakan “Bagaimana kalian, kami bawa ke Kepling” dan kemudian korban menjawab “Janganlah pak kalau bisa damai disini saja, jangan sampai ke Kepling”

“Teman tersangka mengatakan “Apa yang bisa kalian kasih kalau damai disini, keluarkan isi kantong kalian” dan teman tersangka minta uang Rp. 500.000 agar tidak dibawa ke Kepling dan selanjutnya disepakati korban memberikan uang Rp. 300.000, karena uang tidak cukup selanjutnya teman tersangka mengambil 2 unit HP masing – masing 1 unit hp merk Oppo warna hitam dan 1 unit HP merk Xiaomi warna ungu dan uang Rp. 80.000,” jelasnya

Kemudian sambungnya, memberikan kembali uang sebanyak Rp 15.000 untuk ongkos pulang. Tersangka dan temannya menunggu diatas bukit Aido disamping pondok menanti kedatangan korban untuk memberikan uang Rp. 300.000 dan tiba – tiba ada yang datang, sehingga teman tersangka melarikan diri dengan membawa 2 unit hp dan tersangka dapat diamankan.

“Ketika pemerasan dilakukan tidak ada menggunakan alat dan dilakukan karena melihat korban berduaan dibukit Aido, Uang sebanyak Rp. 65.000 telah habis digunakan untuk membeli rokok dan minum. Perbuatan dilakukan untuk mencari uang tambahan,” sebutnya Menambahkan perbuatan pemerasan telah dilakukan tersangka sebanyak 2 kali dan pertama tersangka memeras uang sebanyak Rp 100.000 dari korban yang tidak dikenal tersangka.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga karena diduga melapas 368 yo 55,56 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun dan barang bukti 1 buah kotak HP merk Xiaomi 6A. (riz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *