SIBOLGA NEWS – JAM 9.00 WIB
Terkait adanya insiden pada saat pelaksanaan rapat paripurna, dimana Mandapot Pasaribu tidak ikut dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Periode 2019 – 2024, tiba – tiba melakukan aksi protes.
Ketua DPRD Sibolga terpilih Ahmad Syukri Nazri mengatakan saya sampaikan satu tugas daripada pimpinan DPRD Sibolga adalah memfasilitasi untuk pimpinan defenitif, jadi kita selaku pimpinan DPRD sementara kemarin sudah melakukan prosedur saat rapat Paripurna dirapatkan bahwa sudah di usulkan tiga nama saya selaku ketua (Syukri red), Jamil selaku wakil dan Mandapot Pasaribu selaku wakil juga.
“Cuma masalahnya kemarin surat dari Pemko Sibolga menyatakan bahwa SK Mandapot Pasaribu itu hasil scan, akan tetapi saat itu rapat pengusulan pimpinan itu sudah diantisipasi oleh Jamil selaku wakil pimpinan sementara. Bahwa pada saat itu rekomendasi mereka itu SK DPW Perindo, pada saat itu biar jangan ada hambatan Jamil meminta SK mereka dari DPP Parindo. Tetapi tugas kami kan tidak memverifikasi berkas, mereka memberikan berkas. Tapi itu harus di usulkan ke Tapem Pemko Sibolga agar dilanjutkan ke Gurbenur Sumut biar di SK kan,” jelasnya Syukri saat dikonfirmasi awak media usai paripurna pelantikan, Senin (28/10)
Ketika ditanya soal adanya unsur kesengajaan menahan surat pemberitahuan surat dari fraksi Perindo, Syukri menjelaskan kami tidak ada menahan – nahan bahwa itu telah sesuai dengan prosedur. Cuma tinggal lagi kepada saudara Mandapot dan kepada Fraksi Perindo selaku saya ketua DPRD Sibolga nanti kita duduk bersama dan di ajukan lagi, kita fasilitasi agar pelantikan Wakil Ketua DPRD Sibolga satu lagi akan cepat terlaksana.
“Usulan itu akan segera kita teruskan lagi ke Pemko Sibolga, agar disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara,” ungkapnya. (ben)






