IRT Digerebek, Sabu – Sabu Dalam Rumahnya Ditemukan

Daerah, Tapanuli Tengah1086 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 09.30 WIB

Seorang ibu rumah tangga dibekuk, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu dari dalam rumahnya, pada Rabu (30/10) sekira jam 09.30 WIB.

Informasi dihimpun pelaku berinisial YT (37) warga jalan Kenanga Lingkungan III, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 paket kecil sabu berat brutto 0,46 gram, Uang tunai Rp. 80.000, 1 alat bong/alat isap, 1 HP, 4 buah pipet kecil, 2 buah kompeng dan 1 buah mancis.

Upaya penangkapan itu dilakukan Kasat Narkoba AKP Martoni,  SH dan personelnya berdasarkan atas informasi dari masyarakat.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Iptu Rensa Sipahutar membenarkan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

“Benar pelaku perempuan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga, diamankan saat melakukan transaksi narkoba di kediamannya. Jadi atas informasi masyarakat sekitar, pihak kita langsung melakukan olah TKP,” jelas Rensa. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *