SIBOLGA NEWS – JAM 12.00 WIB
Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pemerintah pusat yang dikucurkan langsung kepada masyarakat dan dipergunakan untuk masyarakat umum, namun banyak yang menyalahgunakan dana tersebut.
Dimana berdasarkan laporan Tim investigasi LSM VOSY Sibolga Tapteng, mengenai dugaan pekerjaan Saluran Air Limbah (SAL) di banjar dolok lingkungan II senilai Rp. 243.060.000, dan lingkungan III senilai Rp. 272.489.000, kelurahan sibolga ilir yang dilaksanakan oleh BKM Sejahtera Sibolga Ilir, dimana banyak kejanggalan dan penyimpangan yang sarat KKN.
“Maka dari itu kita dari Tim investigasi LSM VOSY Sibolga Tapteng menyurati pihak BKM Sejatera Sibolga Ilir dan Fasilitator Kelurahan, sebab hingga hari ini hasil temuan yang kita sampaikan belum direalisasikan,” katanya Fernandes, Selasa (19/11)
Dijelaskannya, dimana pada saat pertemuan pihak BKM Sejahtera Sibolga Ilir dihadapan Fasilitator kelurahan menyatakan akan melakukan pembongkaran bangunan yang kami nilai dikerjakan secara asal – asalan dan kami nilai tidak ada melakukan perbaikan terhadap pekerjaan yang menyalahi aturan.
“Itu adalah perbuatan yang melanggar aturan, maka kami dari LSM VOSY menyurati pihak BKM Sejahtera Sibolga Ilir. Bila tidak di indahkan juga, maka kami akan segera melaporkan ke pihak yang berwenang,” pungkas Ketua DPD LSM VOSY Sumatera Utara Japana Naibaho. (riz)






