TAPTENG NEWS – JAM 16.30 WIB
Maecenas Adhara Donnya (40) warga Lingkungan II, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya dengan posisi telungkup di bawah meja serta ada darah di samping kepala korban. Rabu (20/11) sekira 16.30 Wib.
Korban pertama kali ditemukan oleh Jusrin Nanto Sihombing (54) yang merupakan warga sekitar.
“Saat itu saya mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menyampaikan pesan orang tua korban “Makan apa malam ini”, kata Jusrin
Setelah itu lanjutnya, saat berada di depan pintu rumah korban saya memanggil korban berkali – kali. Tetapi tidak menjawab, lalu saya mengintip dari jendela untuk mengetahui kondisi dalam rumah.
“Pada saat itu saya melihat posisi kaki korban di bawah meja, lalu saya langsung mendorong pintu dan masuk ke dalam rumah. Didalam rumah saya melihat korban dengan posisi terlungkup di lantai serta darah ada di samping kepala korban,” ucapnya menambahkan lalu saya menghubungi orangtua dan abang korban lalu bersama sama mengetahui bahwa korban tidak bergerak lagi

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Rensa Sipahutar membenarkan kejadian tersebut
“Telah ditemukan satu orang laki – laki yang telah meninggal dunia di dalam sebuah rumah tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, Tapteng,” ujarnya
Adapun saksi adalah Prama Taufiq Yudihistira (42) abang kandung korban yang tinggal di Jalan Nangka, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dan Jusrin Nanto Sihombing (54) orang yang pertama sekali melihat korban telah meninggal dunia
“Menurut keterangan abang korban, bahwa korban sedang mengalami sakit Mag kronis dan korban tidak pernah mau dibawa berobat ke dokter. Pada pagi tadi sebelum saksi berangkat kerja, saksi meninggalkan korban sendirian di dalam rumah dengan keadaan korban muntah berkali kali,” jelasnya
Sambungnya, luka korban pada pelipis kiri disebabkan karna korban terjatuh ke lantai. Pada tubuh korban tidak di temukan adanya tanda – tanda kekerasan dan rumah (TKP) tidak mengalami rusak dan barang – barang dalam rumah tidak hilang
“Keluarga sudah membuat surat penolakan dilakukan otopsi terhadap diri korban, dan membuat serah terima mayat kepada abang korban,” pungkasnya menambahkan menyerahkan mayat korban dari RSUD Pandan kepada abang kandung korban. (ben)












