Pelaku Curanmor, Gondrong Manalu Diringkus

TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB

Polsek Barus berhasil menangkap seorang pria berinisial AM alias Gondrong Manalu (25). Terkait kasus pencurian motor milik tamu di sebuah pesta adat di Aek Busuk, Desa Lobutua, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah. Jumat (06/12)

Tapteng, AKBP Sukamat, melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar mengatakan pelaku berhasil ditangkap atas laporan pemilik motor bernama Bintora Limbong (28) ke Mapolsek Barus.

“Bintora Limbong mengaku mengalami kerugian Rp15.490.000 dalam kasus pencurian sepeda motor miliknya tersebut, kemudian korban Bintora Limbong mengendarai Honda Beat Streat BB 4904 MX, dan tiba dilokasi pesta adat,” ujarnya seraya menyebut Bintora melihat motornya yang diparkirnya tadi sudah hilang.

Lanjutnya, korban pun berusaha mencari motornya namun tidak ketemu. Bintora juga mencarinya di tempat lain. Di Loket Sampri, korban bertanya kepada Naldo Simamora.

“Ada kalian lihat sepeda motor Honda Beat Streat warna putih lewat dari sini? Naldo pun menjawab bahwa dia melihat tersangka Gondrong Manalu yang membawa motornya itu,” katanya.

Tambahnya, atas laporan korban, polisi berhasil menangkap tersangka pelaku bersama barang bukti, termasuk STNK dan kunci motor Honda Beat Streat BB 4904 MX. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *