KPU Sibolga Akan Rekrut Calon PPK dan PPS

Daerah, Sibolga971 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga akan melaksanakan rekrutmen atau seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga pada 23 September 2020 mendatang.

Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid saat di konfirmasi Tapanuli News 24 Jam, pada Rabu (15/01) menjelaskan, seleksi penerimaan calon anggota PPK dan PPS tersebut berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019, perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dikatakannya, jadwal perekrutan PPK di Kota Sibolga dimulai pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020, sedangkan untuk jadwal perekrutan PPS, dimulai tanggal 15 Februari hingga Maret 2020.

“Di Sibolga itu ada 4 kecamatan. Setiap kecamatan membutuhkan 5 anggota PPK. Jadi, peserta atau calon anggota PPK yang mendaftar itu minimal 10 orang per kecamatan. Itu berarti, total pesertanya sebanyak 40 orang. Namun, jika tidak memenuhi kuota, kita dapat memperpanjang waktu pendaftaran,” ungkapnya.

Khalid juga menyebut, bahwa proses seleksi nantinya akan menggunakan dua tahapan, yakni melalui ujian tertulis dan wawancara.

“Peserta minimal berpendidikan SLTA sederajat. Paling tidak harus mengetahui tentang Pilkada. Nanti kita tes di ujian tertulisnya,” ucapnya.

Selain itu, Khalid menegaskan, jika nantinya PPK dan PPS melakukan kecurangan dalam tahapan Proses Pilkada 2020, masyarakat dapat melaporkan langsung ke KPU.

“Kalau pun setelah dilantik, kapan saja dia bisa diganti, selama dia ada terlibat dengan Paslon, sesuai dengan laporan masyarakat dan bukti otentik yang kuat,” pungkasnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *