Melalui Pembuatan GAP Dan GBS, Dinas PP dan PA Tapteng Gelar Penguatan PPRG

Daerah, Tapanuli Tengah1525 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan penguatan PPRG melalui Pembuatan GAP dan GBS di Pia Hotel Pandan, Senin (27/01) sekira jam 10.00 WIB.

Kepala Dinas PP dan PA Tapteng Tioprida Sitompul, SE didampingi Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Herlina K. Panggabean, S.K.M dan Narasumber Hariani Siregar S.Sos MAP dari Universitas Sumatera Utara dan Mutia Zahro dari IPSP Sumatera Utara membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) PP dan PA Tapteng Tioprida Sitompul, SE dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) di Refleksikan dalam Proses Penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) bukanlah tujuan akhir melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.

PPRG juga merupakan bentuk Implementasi dari penganggaran berbasis kinerja dimana pengelolaan anggaran menggunakan analisis Gender pada Input, Output dan Outcome pada perencanaan dan penganggaran serta mengintegrasikan aspek keadilan sebagai indikator kinerja setelah pertimbangan Ekonomi, Efisiensi dan Efektifitas. Dengan demikian anggaran responsif Gender ( ARG) menguatkan secara Signifikan kerangka penganggaran berbasis kinerja lebih berkeadilan.

“Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) dapat diwujudkan melalui pembuatan Gender Analisys Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS). Penyusunan Gender Analysis Patway (GAP) dan Gender Budget Satement (GBS) ini diharapkan mampu membantu Aparatur Pemerintah Daerah dalam melakukan Analisis Gender sesuai dengan rugas dan fungsi masing masing OPD,” kata Tioprida.

Selanjutnya, untuk itu pengetahuan dan keterampilan analisis Gender melalui penyusunan GAP dan GBS perlu disebarluaskan di tingkat internal OPD maupun pada lembar Driver PPRG.

Integrasi Gender dalam perencanaan penganggaran sebagaimana diatur dalam Permendagri 67 tahun 2011 benar benar dilakukan oleh masing masing OPD, maka perlu ada upaya mengintegrasikan Gender dalam Dokumen Kebijakan/Program/Kegiatan di Daerah, mulai dari Integrasi ke dalam RPJMD, Rentra OPD, Renja OPD maupun RKA OPD.

“Pada kesempatan ini kita berharap semoga seluruh Rangkaian Kegiatan dalam acara penguatan PPRG melalui pembuatan GAP dan GBS tahun 2020 ini akan dapat berjalan lancar, aman tertib dan sukses,” uarainya.

Rangkaian kegiatan ini akan dilaksanakan dua hari kedepan dari 27 Januari s/d 28 Januari 2020. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *