Tersangka saat diamankan petugas di Mapolres Sibolga beserta barang bukti SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB
IZ alias I salah seorang nelayan warga Jalan Jati, Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga, berhasil diamankan petugas karena ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu – sabu di sebuah SPBU jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga. Senin (03/2)
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa Satnarkoba Polres Sibolga menerima informasi dari masyarakat. Berdasarkan adanya satu orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu – sabu, menyikapi hal tersebut Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus langsung memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan ke lokasi TKP.
Usai melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang dan langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dalam bungkus rokok, selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan ke Mapolres Sibolga guna dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni satu bungkus kecil serbuk kristal putih dibungkus plastik bening ditimbang dengan bruto 0,2 gram, 1 unit handphone Mito, 1 buah kotak rokok
Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin, Senin (03/2) membenarkan bahwa tersangka telah berhasil diamankan petugas dan sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sibolga.
“Benar tersangka sudah berhasil diamankan dan sekarang masih dalam proses penyidikan petugas lebih lanjut di Polres Sibolga,” ujar Sorminnya. (riz)
Tidak ada komentar