Sekretaris DPC Partai Demokrat Tapteng : Penyebab Banjir Diduga Adanya Aktivitas Ilegal

TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB

Selain curah hujan yang tinggi, saya menduga penyebab banjir di wilayah Bonan Dolok Kecamatan Andam Dewi, Tapteng dikarenakan adanya kegiatan galian C illegal dan kegiatan Ilegal Logging

“Kuat dugaan kegiatan ilegal logging juga turut menjadi penyebab terjadinya banjir besar yang menghantam pemukiman warga,” ucap Sekretaris DPC Partai Demokrat Tapteng G. Sianipar, Selasa (4/2)

Disampaikannya, penyebabnya ada galian C ilegal di sungai – sungai di Tapteng. Dimana batu – b atu besar yang selama ini menjadi penahan tebing sungai diambil juga. Akhirnya longsor, tidak ada penahan erosi.

“Ketika intensitas hujan tinggi, air itu meluap sampai ke pemukiman penduduk. Parahnya, aktivitas ilegal logging juga ada. Jadi fungsi hutan sebagai resapan air tidak ada lagi,” jelasnya.

Mencegah banjir bandang agar tidak berulang Sianipar berharap agar pemerintah provinsi Sumatera Utara dapat secara tegas menertibkan aktivitas galian C ilegal dan pembalakan hutan liar di daerah Bonan Dolok dan juga di seluruh wilayah Tapteng.

“Jangan karena kepentingan segelintir oknum dan kelompok tertentu menjadi mengorbankan nyawa masyarakat. Pemerintah harus tegas menerapkan peraturan dan menindak para pelaku agar kelestarian alam terjaga. Kalau tidak dilakukan, peristiwa banjir bandang ini akan selalu berulang,” tukasnya.

Diketahui, Banjir besar dengan ketinggian sekitar 2 hingga 2,5 meter merendam 7 (tujuh) kelurahan/desa di Barus, antara lain Desa Kampung Mudik, Pasar Terandam, Bungo Tanjung, Kinali, Ujung Batu, Batu Gerigis dan Padang Masiang di Kabupaten Tapanuli Tengah

 Akibatnya, 9 orang meninggal dunia, dimana lima orang diantaranya meninggal karena tanah longsor. Selain itu, banjir juga mengakibatkan beberapa jalan kabupaten maupun provinsi putus. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *