SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB
Pengerjaan Proyek Rehab flafon tribun Simaremare yang berada di Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, kota Sibolga tahun 2020 yang dikerjakan CV Juara Monang dengan nilai Rp. 179.750.000 diduga “Siluman”
Ketua LSM Sekoci Domenius Hasibuan ketika dikonfirmasi menjelaskan dari mulai awal pengerjaan sampai hampir selesai tidak diketahui OPD mana yang melaksanakan kegiatan, dan tidak pernah ada dimuat pengumuman UPBJ dalam laman website/kementerian/lembaga/Pemerintah Daerah/institusi.
“Jadi wajar kalau proyek ini dikatakan siluman, apalagi proyek rehab plafon ini sudah melanggar ketentuan sesuai dengan Pasal 8 : (1) yang mengatakan PA memiliki tugas dan kewenangan sebagai berikut Menetapkan Rencana Umum Pengadaan, Mengumumkan secara luas Rencana Umum Pengadaan paling kurang di website Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/Institusi,” kata Domenius
Dirinya meminta, Sekda kota Sibolga M. Yusuf Batubara MM, menegur para OPD yang tidak mendukung Program Walikota Sibolga menuju Sibolga yang Berdaya Saing. (ded)