Pelaku saat diamankan di Mapolres Tapteng TAPTENG NEWS – JAM 14.10 WIB
Polres Tapteng mengamankan pemakai Narkoba jenis sabu – sabu, di Desa Sirami-ramian, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapteng tepatnya di belakang rumah pelaku berinisial MPS alias Sairo, pada Jumat (28/02) sekira jam 14.10 Wib.
Penangkapan tersebut atas informasi warga, hingga pihak Kepolisian langsung mengintai lokasi.
Dilokasi terlihat gerak gerik mencurigakan dilakukan oleh pelaku MPS (45) warga Desa Sirami-ramian, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapteng, disaat itu juga Polisi langsung memeriksa pelaku.
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah paket Narkotika jenis sabu – sabu didalam plastik bening
Tidak hanya sabu – sabu yang diamankan, 1 buah Ponsel merk nokia berwarna biru milik pelaku turut serta ditahan. Pelaku juga mengaku bahwa barang haram itu dibelinya dari Kota Medan.
Kapolres Kabupaten Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng membenarkan kejadian tersebut.
“Benar pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Polres Tapanuli Tengah, guna dilakukan tindak penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ben)
Tidak ada komentar