Dari Pondok di Hutabarangan, Polres Tapteng Ciduk 3 Sekawan Pemakai Sabu

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Mar 2020 08:02 2 news24jam

TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB

3 Sekawanan pemakai sabu dan ganja tak berkutik ditangkap Satresnarkoba di Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pada Kamis (12/03) sekira jam 13.00 Wib.

Ketiga tersangka yakni RE (40) Wiraswasta warga Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, JT (41) Tukang Becak warga Jalan Murai Ujung Kel.Aek Manis, Kec.Sibolga Selatan, Kota Sibolga dan THS (32) tidak ada perkerjaan warga Jalan I.L Nomensen Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Turut disita barang bukti 2 bungkus Klip Narkotika Jenis Sabu dengan Bruto 3 Gram, 3 plastik klip yang berisikan angka/nomor, 1 paket kecil Narkotika jenis Ganja dibungkus plastik bening dengan Bruto 1 Gram, 2 buah timbangan digital, 4 buah buku bon penjualan sabu – sabu, 3 buah mancis, 5 jarum suntik, 3 buah sekop sabu – sabu yang terbuat dari sedotan, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah pisau lipat, 1 set Bell.

Dari kronologinya, Tim Opsnal mendapat info dari masyarakat bahwa di pondok DNA salah satu warung yang ada di Jalan Dolok Tolong Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara sering dilakukan transaksi jual beli narkoba.

Pemantuan pun dilakukan melalui semak – semak yang tidak jauh dari lokasi pondok, di pondok benar banyak laki-laki yang sedang kumpul. 1 Jam lamanya terus dilakukan pengintaian sekelompok pemuda ternyata sedang kondisi menghisap sabu-sabu.

Disitu Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dari beberapa pemakai 3 diantaranya dapat diamankan.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng Ipda J Sinurat membenarkan kejadian penangkapan tersebut. (ben)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA