Pukat Trawl Marak Belum Sepenuhnya Ditindak

waktu baca 3 menit
Jumat, 20 Mar 2020 12:23 0 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Sekretaris KNTM (Kelompok Nelayan Tolong Menolong) Sibolga, Fazri Tanjung mengaku sudah berulang kali menyampaikan ke aparat terkait dan juga pemerintah Kota Sibolga tentang maraknya pukat trawl di laut Pantai Barat Sumatera. Tetapi tetap saja hal tersebut belum sepenuhnya mendapatkan tindakan.

“Mengenai pukat trawl di laut Pantai Barat Sumatera yang merajalela, memang sudah bosan kami ini, melalui instansi – instansi pun sudah kami sampaikan, tapi nampaknya terus berkembang, jadi itulah salah satu harapan kami kiranya menjadi sebuah catatan bagi komisi II DPRD Sibolga,” pintanya.

Fazri merasa, tidak tau mau mengadu kemana lagi, sehingga harapan tersebut ia sampaikan kepada anggota DPRD Sibolga khususnya Komisi II.

“Kami gak tau mengadu kemana lagi, ke Danlanal pun sudah kami sampaikan. Harapan kami kepada orang – orang tua kami yang duduk mewakili kami di Kota Sibolga ini, agar trawl kalau bisa tidak beroperasi lagi di Kota Sibolga ini. Bahkan secara undang – undang mereka (Pukat Trawl) diharamkan untuk mencari ikan di perairan Republik Indonesia,” bebernya.

Bahkan di Sibolga, menurutnya Gakkum dan pemerintah seolah tutup mata mengenai permasalahan pukat trawl ini.

Alasannya, di Sibolga pukat trawl sudah merajalela, banyak pukat trawl yang keluar masuk, akan tetapi seperti tidak ada pengawasan dari aparat – aparat yang berwenang.

“Kalau ada pengawasan, mungkin pukat trawl ini tidak akan merajalela. Ini nampaknya seperti tutup mata semua, yang masuknya dari gawang keluarnya dari gawang (lampu hijau dan lampu merah), semua dari aparat kita nampaknya tutup mata. Kami harap kepada aparat penegak hukum kami, kiranya kami juga minta perlindungan hak – hak kami tentang ini,” cetusnya.

Masih kata Fazri, saat nelayan tradisionil berangkat melaut, diakuinya sering bertemu dengan pengawas, seperti Angkatan Lautnya, Polairut, dan Syahbandar.

“Tapi keluar masuk bisa juga, kenapa? Masuk juga dari gawang ke gawang. Jadi dimana dibilang gitu gak ada pengawasnya?,” tanyanya.

“Berarti mereka memang sengaja tutup mata,” sambungnya.

Dengan demikian, pihaknya (nelayan) menduga semua itu berada dalam lingkaran setan.

“Jadi saya rasa, di daerah kita ini (Sibolga-Tapteng) uang yang mengatur semua. Kalau gak berdasarkan uang mana mungkin pukat trawl itu beroperasi. Yang jelasnya mereka (pukat trawl) kebal hukum,” tukasnya.

Pihaknya berharap kepada Pemko Sibolga, DPRD Kota Sibolga dan juga aparat – aparat penegak hukum (Gakkum) bidang kelautan dan perikanan kiranya permasalahan dan keluhan-keluhan ini dapat ditindaklanjuti, sehingga nelayan  bisa nyaman untuk melaut dan mendapatkan hasil yang maksimal.

Wakil ketua KNTM Sibolga-Tapteng, Sayfrinal Tanjung juga menambahkan, apabila pukat trawl ini belum juga ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, maka pihaknya (nelayan tradisional), akan melakukan tindakan sendiri.

“Kami akan bakar pukat – pukat trawl bila menemukan beroperasi di laut. Karena sudah berkali-kali ini kami sampaikan, berarti orang hukum gak jalan lagi,” ucapnya dengan lantang. (ful)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA