Pencuri Ditangkap Polsek Sibolga Sambas Saat Tidur

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2020 19:01 1 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB

Petugas Polsek Sibolga Sambas mengamankan seorang pria berinisial DHS (23) atas dugaan kasus pencurian. DHS dijemput polisi ketika sedang tidur di rumah temannya di Desa Lopian, Kecamatan Badiri, Tapteng, sekira jam 10.00 wib, Rabu (1/4).

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, DHS jadi buruan polisi setelah hasil penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan di rumah korban mengarah padanya.

Sebelumnya, Hendri Saputra (36) melapor ke Polsek Sibolga Sambas, telah kehilangan televisi di rumahnya di Jalan Jati, Kelurahan Pancuran Bambu, Sibolga. Bahkan, ponsel milik istrinya juga hilang.

“Sekira jam 05.00 WIB, Senin (30/3) lalu, istri korban bangun dan melihat pintu rumahnya telah terbuka. Setelah diperiksa, televisinya sudah tidak ada, begitu pula ponsel yang ditaruh di atas tempat tidur juga hilang,” ujar Sormin dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4).

Setelah menerima laporan, Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Royamber Panjaitan, memerintahkan unit Reskrim melakukan lidik dan olah TKP, dan akhirnya berhasil mengungkap tersangka pelakunya.

Kepada petugas, tersangka DHS mengakui perbuatannya. Usai menggarap rumah korban, DHS kemudian menitipkan televisi itu ke rumah temannya, sedangkan ponselnya dititip di salah satu konter untuk membuka pola.

“DHS sempat menyuruh temannya untuk menjemput ponsel itu. Sedangkan dia melarikan diri ke Desa Lopian, Tapteng,” kata Sormin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Jalan Kenari, Sibolga itu ditahan di tahanan Polsek Sibolga Sambas.

DHS diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (ful)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA