Oknum ASN Tapteng Ditangkap Polisi Akibat Sabu

TAPTENG NEWS – JAM 02.00 WIB

Seorang oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Tapteng karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu – sabu.

Informasi diperoleh, oknum ASN tersebut diketahui berinisial IAH (41) warga Lingkungan II,  Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

IAH diamankan personil Polsek Sibabangun di Pinggir jalan Lingkungan I, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis  (23/04) sekira jam 02.00 Wib.

Kapolres Tapteng AKBP Sumakat melalui Humas Polres Tapteg IPDA J. Sinurat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4) menjelaskan dari tersangka IAH ditemukan 1 bungkus sabu-sabu dengan berat Bruto 0, 15 Gram.

“1 buah tas pinggang merek Pushop warna hitam, 1 Set Alat hisap sabu (Bong) terbuat dari botol mineral merek Aqua, 1 unit alat timbang elektrik sabu, 1 buah kaca dan pipet kecil, 3 buah Mancis, 1 unit Ponsel merek Samsung warna Putih dan Uang tunai Rp.553.000,” katanya

Lanjutnya, dari hasil pengembangan tersangka IAH. Polisi berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial TS alias T (40) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Awalnya kita amankan IAH dan mengaku bahwa sabu itu dimilikinya dari TS alias T, jadi dari hasil pengembangan personil Polsek Sibabangun dan Tim Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil diamankan TS di rumahnya,” jelasnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka telah digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *