SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB
Satnarkoba Polres Sibolga berhasil meringkus satu orang pria yang diduga kuat menguasai narkoba jenis sabu – sabu yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Minggu (26/4)
Informasi berhasil dihimpun bahwa tersangka berinisial FSS alias FS (40) salah seorang warga Jalan Kenari, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Dimana petugas Kepolisian menerima sebuah informasi dari masyarakat bahwa adanya satu orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Kenari, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Menyikapi hal tersebut petugas Satnarkoba Polres Sibolga pun langsung melakukan pendalaman informasi. Kemudian tidak berapa lama petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti yakni 1 bungkus kecil serbuk kristal putih sabu – sahu terbalut plastik bening ditimbang dengan bruto 0,2 gram, 1 bungkus sedang serbuk kristal putih sabu – sabu terbungkus plastik bening ditimbang dengan bruto 1,33 gram, 1 buah Kotak plastik bentuk LOVE warna hijau, dan 1 unit timbangan Digital, serta 1 unit handphone samsung warna biru les hijau dan uang tunai Rp. 250 ribu.
Kemudian selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sibolga guna dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi, Kamis (30/4) membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan
“Benar pelaku sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (riz)








