Meski Layanan Transportasi Dibuka, KSOP Sibolga : Layanan Ini Bukan Untuk Mudik

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2020 21:40 1 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Kepala KSOP Sibolga, Augustia Waruwu menegaskan, meski pemerintah telah membuka kembali layanan transportasi di segala bidang, baik laut, udara maupun darat. Tetapi, layanan ini bukan untuk mudik atau pulang kampong

Intinya tidak mengizinkan mudik yang tidak berkepentingan. Misalnya anggota TNI, Polri, ASN, BUMN, dan petugas layanan covid-19, diizinkan selama dia membawa surat tugas untuk melaksanakan tugas negara.

“Tetapi kalau yang tidak bertugas, hanya penumpang yang ingin mudik, atau pulang pergi saja tidak diizinkan, semua ada kriteria disitu,” ungkap Augustia Waruwu, Jumat (8/5).

Ditambah lagi, ada surat edaran gugus tugas nomor 4/2020, tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid – 19.

Jadi tidak serta merta diizinkan. Harus mengikuti koridor, bagi orang yang memiliki tugas atau pekerjaan tertentu akan diizinkan bila yang bersangkutan mempunyai surat yang mendukung.

Begitu juga misalnya, ada warga yang harus pulang ke Nias karena anggota keluarganya meninggal. Diizinkan asalkan ada surat kematian dari keluarga yang meninggal.

“Sampai ke kita, lalu kita lihat dulu kebenarannya, dan harus ada juga surat pernyataan dari lurah, kepala desa atau camat di atas materai,” ujarnya.

Ada juga surat edaran kementerian perhubungan, tentang petunjuk operasional transportasi laut untuk pelaksanaan pembatasan orang dalam rangka percepatan penanganan virus corona. “Itu sudah diatur sedemikian rupa, jadi tidak serta merta,” kata Augustia.

Rencananya, kita segera merapatkan ini dengan pemda dan tim gugus tugas Covid – 19 Sibolga, dan juga instansi terkait di dalam pelabuhan Sibolga,” katanya.

Terhadap posko yang sudah didirikan, nantinya tim gugus tugas covid-19 yang langsung turun ke lapangan, dan mereka tetap ada saat kapal tiba maupun berangkat.

Selama ini, setiap pemeriksaan keberangkatan penumpang, semua dokumennya diperiksa lengkap atau tidak, kalau tidak maka dikonfirmasi langsung ke pelabuhan asal.

“Kami juga bekerja sama dengan puskesmas pelabuhan di Kecamatan Sibolga Sambas, mereka yang mengatakan boleh maka dipersilakan. Dengan catatan mereka tetap memantau selama 14 hari,” tukasnya. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA