Tabrakan Betor Kontra Septor Terjadi di Jalan Suprapto Sibolga

Daerah, Sibolga1091 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara becak bermotor (Betor) merk Honda Megapro dengan 1 unit sepeda motor (Septor) merk Honda Beat, terjadi di Jalan Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Kamis (3/9) sekira jam 21.30 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas, Iptu R. Sormin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9) menyebutkan, pengemudi Betor yakni seorang laki-laki berinisial I (51), warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga.

Sedangkan, pengemudi Septor yakni seorang perempuan bernama Lindayani Pasaribu (26) warga Jalan Sempurna, Lingkungan VII, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dijelaskan Sormin, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, becak bermotor yang dikemudikan oleh I, melaju dari arah SMA N 3 (Selatan) menuju ke arah lampu merah Simpang Tagor (Utara), kemudian bergerak melawan arah ke depan Bakso Pak Dir untuk menaikkan penumpang dan hendak berjalan dengan posisi melawan arah.

Dan kemudian kata Sormin, 1 unit sepeda motor yang dikemudikan oleh Lindayani Pasaribu berboncengan dengan Asyari Primayuti Limbong (26) warga Dusun Suga-Suga, Desa Hutagalung, Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah, datang dari arah lampu merah Simpang Tagor (Utara) menuju kearah SMA N 3 (Selatan) dengan kecepatan sedang.

Saat itulah stang kiri sepeda motor bersenggolan dengan bak depan sebelah kiri becak bermotor sehingga pengemudi sepeda motor dan penumpangnya terjatuh ke aspal yang mengakibatkan penumpang sepeda motor (Asyari Primayuti Limbong) di timpa sepeda motor dan mengalami di duga patah tulang dibagian paha sebelah kanan.

“Sedangkan pengemudi sepeda motor, mengalami luka memar di bagian paha sebelah kiri dan luka lecet di pergelangan tangan kiri, kemudian berobat ke RS. Metta Medika Sibolga,” bebernya.

Adapun kerugian materil dari kejadian itu yakni Rp: 100.000 (seratus ribu rupiah). Dan, kasus Laka Lantas tersebut masih dalam proses oleh Unit Laka Lantas Polres Sibolga. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *