TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB
Untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Sorkam bersama Koramil 02 Sorkam melaksanakan razia masker di Jalan Sibolga-Barus (Tapteng) tepatnya di Depan Mapolsek Sorkam, Kamis (17/09).
Kapolsek Sorkam Iptu Sumarno mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi/razia masker tersebut adalah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 berdasarkan Pergub No 77 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Masyarakat dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara khususnya di wilayah hukum Polsek Sorkam.
“Razia masker bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19 dan terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran atau memutus mata rantai Covid-19 ditengah-tengah masyarakat,” katanya
Kemudian kata Kapolsek, sasaran Operasi Yustisi/razia masker terhadap masyarakat pengendara kenderaan bermotor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. Sekaligus memberikan teguran sekaligus membagikan masker, guna mencegah/memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk hari ini masih banyak kita lihat para pengendara yang tidak memakai masker, maka dalam hal ini kita harus memberikan teguran. Agar masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek. (zul)






