SIANTAR NEWS – JAM 12.00 WIB
Salah satu rumah di Jalan Mual Nauli, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, pada Senin (12/10/2020) sekira jam 14.30 Wib digrebek personil Sat Narkoba Polres Siantar
Dalam penggerebekan itu petugas menangkap seorang penghuni rumah bernama Josep Simarmata (45) dan menemukan barang bukti sabu, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Siantar
Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Yahya membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Satu paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan di bawah televisi yang berada di kamar tidur rumah tersangka,” katanya, Selasa (13/10/2020).
Rusdi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga bahwa ada pria di salah satu rumah yang sering menggunakan narkoba. Personil langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menangkap pria tersebut.
“Kemudian personel melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu, bruto 0,18 Gram, dan menyita satu Unit Hp merk Samsung sebagai barang bukti,” jelasnya
Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut merupakan milik tersangka.
“Atas pengakuan tersangka, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ril)












