Polres Tapteng Gelar Apel Siaga Bencana

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Nov 2020 13:00 0 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB

Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar apel Siaga Bencana 2020 di lapangan Markas Polres itu, pada Senin (9/11).

Kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan bencana alam itu dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng, Hendri Susanto Lumban Tobing

Apel Siaga Bencana 2020 tersebut juga diikuti seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0211/Tapanuli Tengah (TT), Lektol (Inf) Dadang Alex, Komandan Satuan Radar (Dansat Radar) 234/Sibolga, Letkol (Lek) Damar Dhita Hiranda, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga, Letkol Laut (P) Andris BM Simaremare, dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) 1/2 Sibolga, Letkol (CPM) Hasanuddin Siagian.

“Sejak diterbitkannya Undang- Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis, yang memungkinkan terjadinya bencana,” ujar Sekda Hendri Susanto Lumban Tobing.

Ia mengatakan, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun manusia, yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kita sudah memasuki November, dimana pada bulan ini, intensitas curah hujan khususnya di daerah kita cukup tinggi. Akibat dari tingginya curah hujan bisa berdampak terjadinya longsor maupun banjir di daerah/kecamatan di Tapteng,” katanya.

Lanjutnya, pada awal 2020, Tapteng dihadapkan bencana banjir dibeberapa kecamatan. Hal itu tak lain kata dia, diakibatkan oleh derasnya hujan dan meluapnya air sungai serta longsor, sehingga mengakibatkan terhambatnya arus transportasi dari dan menuju Tapteng.

“Oleh karena itu, apel ini menjadi hal wajib untuk kesiapsiagaan diri kita yang harus digalakkan khususnya untuk masyarakat Tapteng,” terangnya.

Sambungnya, apel Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang dilaksanakan pada 9 Nopember yang mempertimbangkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana ini, merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif ke preventif atau pengelolaan resiko bencana.

Kemudian pemerintah pusat dan daerah mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk turut bersama-sama dan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi dan peran aktif dalam penanggulangan bencana. Terutama untuk peduli lingkungan dan usaha penanggulangan agar masyarakat mengerti tanda-tanda bencana, penanggulangannya, dan selamat dari bencana. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA