Polres Tapteng Sosialisasikan Maklumat Kapolri

TAPTENG NEWS – JAM 17.00 WIB

Jajaran personil Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) mensosialisasikan Maklumat Kapolri, Senin (28/12/2020).

Hal itu dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sosialisasi itu dilakukan dengan cara memasang Baliho maupun selebaran ditempat-tempat umum seperti, warung (Kedai), cafe-cafe, tempat wisata dan tempat lain yang dapat memicu kerumunan orang banyak.

Maklumat Kapolri yang disosialisasikan Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, yaitu untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak ditempat-tempat umum.

“Diantaranya berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat Ibadah, pesta perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api,” sebut Kasubbag Humas, Iptu Horas Gurning dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, sosialisasi daripada Maklumat Kapolri yang disampaikan kepada masyarakat dan pengelola tempat wisata bertujuan agar masyarakat mematuhi hal ini semata-mata untuk kebutuhan menjamin kesehatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kemudian, agar pengelola tempat wisata dan tempat-tempat yang biasa digunakan pada kegiatan pergantian malam tahun baru juga bisa mengerti, mendukung dan melaksanakan maklumat ini.

“Pada malam tahun baru tidak akan diberikan ijin untuk melaksanakan pesta pergantian tahun,” pungkas Gurning. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *