Perampas Septor Disertai Asusila Terhadap Mahasiswa Diringkus Polisi

TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB

Personil Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang mahasiswi.

Terduga pelaku berinisial RHT alias S alias A (26) warga Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.

Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (16/2) malam lalu sekira jam 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Pinangsori, bersama dengan barang bukti hasil curasnya.

Kasubbag Polres Tapteng, AKP Horas Gurning atas nama Kapolres, AKBP Nicolas Dedy Arifianto menerangkan, penangkapan terduga pelaku curas, RHT, atas laporan pengaduan korban berinisial DF (18), warga Jalan Batu Mandi, Lingkungan III, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Tapteng kepada polisi.

DF, mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi (PT) ini melaporkan kepada polisi bahwa 1 unit sepeda motor (septor) nya jenis matic beserta 1 unit Handphone (HP/Ponsel) Android nya telah diambil paksa oleh seorang pria yang dikenalnya, berinisial RHT, di wilayah Aek Horsik, Kecamatan Badiri.

Selain itu juga korban menceritakan bagaimana kronologis hal itu sampai terjadi, hingga korban juga sempat mendapatkan perlakuan kasar, diancam akan dibunuh hingga kepada pelecehaan seksual.

“Ketika mendapatkan laporan itu, Personil Polres Tapteng dan Polsek Pandan langsung turun melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap RHT di sekitar Kecamatan Pinangsori bersama barang bukti milik korban DF,” kata Gurning, Selasa (2/3).

Gurning mengungkapkan, perbuatan terduga pelaku RHT berawal pagi hari itu juga, ketika dia meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke sebuah Parklen (Tempat pemberhentian dan peristrahatan sopir angkot) di Kalangan, Kecamatan Pandan. Korban saat itu kebetulan melintas di depan Kantor Pos Pandan.

Karena dipaksa dan terduga pelaku juga langsung naik ke septor serta korban juga awalnya sempat menolak dengan alasan akan menjemput kakaknya, korban kemudian bersedia mengantarkan dan juga memberikan septornya dibawa oleh terduga pelaku RHT.

“Tapi terduga pelaku RHT malah membawa korban ke sebuah jalan sepi di wilayah Aek Horsik. Dan disana lah terduga pelaku RHT melakukan perbuatan tersebut,” tukas Gurning. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *