TAPUT NEWS – JAM 15.30 WIB
Warga Kabupaten Toba tertangkap di Taput saat mengantar Narkoba, tersangka Dedi Eilly Hutahaean alias Dedi (28) warga Pasar Baru Dusun 3, Desa Sidulang Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Niat mencari untung dari hasil penjualan narkoba jenis sabu, salah seorang warga Kabupaten Toba malah tertangkap di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara. Jumat, (1/4) sekira jam 15.30 Wib.
Tersangka Dedi Eilly Hutahaean alias Dedi (28 ), warga Pasar Baru Dusun 3, Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba ini ditangkap petugas operasional Sat Narkoba Polres Taput dari Jalan SM Raja Kelurahan Pasar Siborongborong depan SPBU saat menunggu pemesannya berdiri di pinggir jalan.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut, Sat opsnal narkoba berhasil menangkap tersangka karena sudah ada informasi yang akurat dari masyarakat.
“Petugas kita di lapangan sempat menunggu agar transaksi terjadi namun hingga setengah jam di pantau pembelinya tak kunjung datang,” katanya.
Agar tidak sempat melarikan diri, tim langsung menangkap tersangka. Saat di geledah di kantong tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram, dua lembar tisu, satu kotak rokok merk Sampoerna dan satu unit handphone Android merk Vivo warna biru.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan penyidik narkoba tersangka mengakui bahwa dirinya membawa narkoba tersebut ke Taput karena sudah dipesan oleh seseorang temannya.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut hingga ke bandar nya. (TP)






