SIBOLGA NEWS – JAM 19.00 WIB
Seorang remaja tanggung yang berinisial PE alias P (20) warga Jalan Kuda Laut, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga diringkus Satreskrim Polres Sibolga usai kedapatan mencuri sebuah ponsel di daerah kediamannya sendiri.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan memaparkan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 17.30 wib di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
“Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sibolga beserta barang bukti hasil curiannya,” kata Dodi pada wartawan Rabu (14/12/2022).
Ia menjelaskan bahwa adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu buah kotak Handphone Merek VIVO Y16, satu unit handpone Merk Vivo y16, satu batang kayu yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan, dan aatu buah batu yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan.
Lanjut Dodi, kejadian itu bermula saat pelapor yang bernama Finis Hati Talambanua (23) warga jalan Kuda Laut, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga sedang tidur dirumahnya sembari meletakkan ponselnya tepat berada disamping kepala sambil charger.
“Namun setiba dibangunkan orangtuanya pelapor melihat ponsel yang tadinya berada tepat disamping kepalanya ternyata sudah hilang. kemudian pelapor bersama dengan keluarganya berusaha mencari orang yang telah mengambil Handphone tersebut akan tetapi tidak menemukannya,” jelas Dodi.
Tambahnya, atas kejadian tersebut, pelapor bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sibolga guna diproses lebih lanjut.(riz)






