SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar Uji Publik terkait Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Anggota DPRD Kota Sibolga dalam pemilihan umum Tahun 2024. Kamis (15/12/2022) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga kota, kota Sibolga
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU, yang diwakilkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Masyarakat dan SDM Afwan Nasution didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Asa Dame Simanjuntak dan Sekertaris KPU Tirta Adi Putra Pasaribu.
Ketua Divisi Sosialisasi Masyarakat dan SDM, Afwan Nasution menyampaikan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 oleh KPU Sibolga sudah mulai dilaksanakan.
“KPU Sibolga telah melakukan pendaftaran atau pemberkasan serta verifikasi partai politik, serta pada tanggal 20 November 2022 lalu, KPU Sibolga telah melaksanakan tahapan perekrutan panitia Kecamatan atau PPK dan mulai tanggal 8 Desember 2022 KPU Sibolga juga akan melakukan pembukaan perekrutan panitia Kelurahan,” katanya
Afwan juga menjelaskan adapun partai politik peserta pemilu di Tahun 2024 telah ditetapkan sebanyak 17 partai politik ditambah 6 partai lokal di Provinsi Aceh.
“KPU Sibolga sejak tanggal 14 Juni 2022 lalu sebagaimana tahapan 20 bulan sebelum dilaksanakannya pemilihan umum serentak telah dilaksanakan,” ujarnya
“Pemilu serentak yang akan digelar di Indonesia jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dengan memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota,” tambahnya
Lebih lanjut Afwan menjelaskan pemilihan Gubernur bersama Bupati/Walikota juga akan digelar di tahun yang sama secara serentak di Indonesia yakni tanggal 27 November 2024.
“Sementara daerah pemilihan Sibolga sebagaimana data penduduk masih tetap sama seperti tahun sebelumnya 2 daerah pemilihan, yakni Dapil Sibolga 1 dan Dapil Sibolga 2,” ungkapnya menambahkan untuk Dapil Sibolga 1 alokasi sebanyak 8 kursi, di Sibolga 2 sebanyak 12 kursi dan jumlah keseluruhan genap 20 kursi. (Andes)









