SIBOLGA NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memaparkan capaian kinerjanya selama kurun waktu Januari hingga Juni 2023.
Kegiatan ekspos dilakukan sehubungan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 dan Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 23, pada tanggal 22 Juli.
Diketahui, ada enam bidang di Kejari Sibolga, yakni
1. Bidang Pembinaan
2. Bidang Pidana Khusus
3. Bidang Pidana Umum
4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
5. Bidang Intelijen
6. Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto, membeberkan bahwa laporan kinerja keenam bidang tersebut.
Pertama, kinerja pada bidang pembinaan terkait kontribusi Kejari Sibolga terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 12.274.781.

Melalui bidang tersebut, seluruh pegawai telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta menerapkan sistem disposisi elektronik pada semua bidang di lingkungan Kejari Sibolga.
“Jumlah pegawai di Kajari Sibolga sebanyak 34 orang, terdiri dari 11 orang formasi jaksa dan 23 orang pegawai tata usaha,” kata Gunawan kepada wartawan, di Kantor Kejari Sibolga, Selasa (25/7/2023).

Bidang tindak pidana khusus atau Pidsus dengan catatan kinerja melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rapat koordinasi Pendidikan SMA se-Provinsi Sumatera Utara, di SMA Plus Matauli Pandan.
Perkara lainnya, yaitu dugaan tindak pidana penyalahgunaan pencairan dana kredit pada salah satu perbankan milik BUMN, dengan kerugian miliaran rupiah.
Pada perkara pencairan dana kredit ini, bidang Pidsus Kejari Sibolga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPPD) dan telah menindaklanjuti hasil penyelidikan untuk proses penyidikan.
Selain itu, bidang Pidsus Kejari Sibolga juga tercatat telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang terpidana kasus korupsi dan membantu pengembalian kerugian negara sebesar Rp 421.016.000.

Pengembalian uang tersebut berasal dari perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga, sejak tahun 2017 hingga 2020.
“Uang pengganti telah dibayarkan dan dititipkan pada rekening Kejari Sibolga. Dikarenakan, perkara tersebut masih dalam proses upaya hukum,” ungkap Gunawan.
Laporan kinerja bidang tindak pidana umum Kejari Sibolga. Di antaranya, penerimaan SPPD dari Polisi sebanyak 169 perkara, 68 perkara dilimpahkan ke pengadilan, 109 perkara telah mendapatkan putusan hakim, dan jumlah eksekusi 140 perkara.
Kemudian, laporan kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun. Bidang Datun Kejari Sibolga memiliki MoU dengan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dan KPU Kota Sibolga.
Serta penandatangan kerjasama dengan Distrik Navigasi Sibolga, PD Nauli, BPJS Kesehatan Cabang Sibolga.
“Kelima MoU tersebut, telah mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak enam SKK,” kata Gunawan.
Gunawan, juga mengungkapkan laporan kinerja bidang Intelijen. Selain melaksanakan operasi yustisial, Intelijen Kejari Sibolga rutin menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum
Pelaksanaan kegiatan tersebut di antaranya, melalui program Jaksa Menyapa, Jaksa Sahabat Guru, dan Jaksa Masuk Sekolah.
Bidang Intelijen Kejari Sibolga, juga berhasil memulihkan keuangan daerah Pemerintahan Kota Sibolga sebesar Rp 364.514.381.
“Berkas laporannya, telah kami (Kejari Sibolga) serahkan ke Inspektorat Kota Sibolga untuk menindaklanjuti penyelesaian pemulihannya,” jelasnya.
Kemudian laporan kinerja bidang PB3R terkait dengan barang bukti yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
PB3R Kejari Sibolga menerima sebanyak 104 barang bukti (tahap dua) terdiri dari Oharda 38 perkara, Kamnegtibum 21 perkara, dan Narkotika 45 perkara.
Kemudian, tercatat sebanyak 36 barang bukti dikembalikan kepada pemilik yang berhak baik dijemput maupun dihantar, 24 barang bukti yang dirampas negara berupa sepeda motor dan handphone.
Kurun waktu yang sama, PBR3 Kejari Sibolga mencatat sebanyak 13 barang rampasan negara yang laku terjual senilai Rp 6.960.000 dan disetor melalui bendahara khusus (Penerimaan). Sementara, 11 perkara masih dalam proses penilaian KPKNL.
Data berikutnya, sebanyak 147 kegiatan pemusnahan barang bukti terdiri dari 79 perkara narkotika, 40 perkara Kamnegtibum, 28 perkara Oharda, dan satu perkara bea cukai.
Uang rampasan negara dari perkara Judi, Narkotika, dan lainnya disetor melalui bendahara khusus (Penerimaan) sebesar Rp 4.696.000, dan 50 persen realisasi anggaran barang bukti.
“Kemudian, juga ada penetapan status penggunaan (PSP) barang rampasan negara berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna silver,” ujar Gunawan mengakhiri keterangannya. (rizki)






