Gerindra Tapteng Laporkan Kasus Kecurangan Pemilu di Kecamatan Badiri ke Bawaslu

Tapanuli Tengah889 Dilihat

TAPTENG NEWS – Ketua Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Tengah, beserta para saksi laporkan kecurangan hasil pemilu yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2024 di Kecamatan Badiri, Tapteng, Sumatera Utara.

Ketua DPC Partai Gerindra Tapanuli Tengah, Azmi Simatupang mengatakan bahwa pihaknya keberatan dengan hasil pemilu yang terjadi di Kecamatan Badiri, Tapteng.

Pihaknya menduga telah ada beberapa TPS disinyalir melakukan kecurangan, sehingga pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan tersebut.

“Ada dugaan selisih penjumlahan perolehan suara yang sah dan juga penggunaan suara sah ditambah dengan penggunaan surat suara yang digunakan,” ucap Azmi, Jumat (23/02/2024)

Dirinya meminta Bawaslu Tapteng melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, bahwa dalam pelaksanaan pemilu apa yang dilaporkan segera di proses.

“Sudah kami sampaikan dengan bukti-bukti nya. Tentunya kita melaporkan ini tentu ada buktinya soal selisih suara,” sebutnya.

Pihaknya juga meminta agar pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah bisa transparan dan terbuka mengedepankan jujur dan adil.

“Tadi kami mendapat informasi bahwa saksi kami di kantor camat Badiri yang mengikuti rapat rekapitulasi penghitungan suara di PPK diminta untuk menghapus foto dan video dan nanti kami juga akan menanyakan kepada saksi kami kembali,” sebutnya.

Sementara, Tim Kampanye Nasional (TKN) Partai Gerindra, Syamsuddin Waruwu menjelaskan bahwa temuan di setiap beberapa TPS yang ada di Badiri telah disampaikan ke Bawaslu Tapteng.

“Jadi harapan kami kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dari Partai Gerindra. Bagaimana ini akan dihitung ulang atau penghitungan ulang kita tidak mau ada kecurangan kita mau jujur dan adil,” beber Syamsuddin.

“Saya dari Partai Gerindra Koordinator Dapil 9 Sumatera Utara berharap agar Bawaslu dapat memproses pengaduan kami mulai dari kejadian kerusuhan kemarin,” katanya.

Dijelaskannya kericuhan kemarin bahwa Saksi Gerindra meminta kotak suara agar dibuka untuk disaksikan bersama sama.

“Ternyata penyelenggara disitu tidak menerima makanya terjadilah keributan, makanya kami membawa bukti-bukti ke Bawaslu Tapteng. Kami dari partai Gerindra merasa dirugikan mulai dari DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *